Berikut Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia

Gambar
Berikut Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia JAMBI  - Saat ini ada banyak media siber atau media online yang 'mengudara' di Provinsi Jambi - Indonesia. Menurut berbagai sumber, jumlah media siber di Jambi lebih dari 500 domain. Itu artinya, pertumbuhan media online atau media siber ini sangat pesat di Provinsi Jambi. Namun, jika merujuk situs atau website resmi Dewan Pers, hanya ada tak sampai 30 media siber yang terverifikasi secara administrasi maupun faktual. Menurut seorang jurnalis di Jambi, Ali Monas, verifikasi Dewan Pers sangat penting untuk diperhatikan. Ada beberapa alasan kenapa verifikasi dewan pers terhadap media online sangat penting. "Media online ini rujukan bagi masyarakat setelah mengetahui satu informasi dari media sosial mengenai benar, valid, hoaks atau tidaknya informasi dari medsos tersebut. Kalau media siber ada banyak, masyarakat bukan merasa puas dengan informasi yang didapat, malah tambah bingung dan meragukan media siber yang ada,...

Jantan Dewasa Bikin Video Mangkah Budak SMA


Jantan Dewasa mangkah anak SMA 


ADOADOBAE.COM_Netizen hebohkan dengan beredarnya video mesum seorang jantan dewasa dengan seorang gadih yang diduga masih kelas 1 SMA. Keduo pemeran video mesum yang beredar iko diketahui berasal dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari laman Detik.com, Pemeran Jantan berinisial ARH (26), sedangkan pemeran betinonyo yang dirahasiokan identitasnya ini masih budak-budak berusia 15 tahun. ARH lah ditangkap polisi setelah emak pemeran betino melapor ke polisi setelah video mesum anaknyo jadi sebutan orang.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, menjelaskan jiko keduonya memang kerap jalan basamo-samo ilie mudik. Sampai akhirnyo budak batino yang masih budak-budak diajak ARH kwik kwik  di salah satu wisma. Ketiko itulah, ARH didugo merekam gawe mereka beduo.

"Pemeran Jantan  lah kito amankan tadi pagi. Keduonya menjalin asmara sejak 19 Desember 2020," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, dilansir Detik.com, Jumat (2/4/2021).

"Awal Januari 2021, korban diajak oleh pelaku ke wisma. Di sano awal terjadi persetubuhan dilakukan duo kali dan direkam pelaku dengan menggunakan handphone korban," lanjut Alfian.

dak sampai disitu bae, keduo pasangan mesum ini bahkan sudah melakukan perbuatan haram tersebut sampai 7 kali selama bulan Januari bae dan satu kali di rumah budak betino tuuh, pada akhir bulan Februari. 

"Akhir Februari 2021 dilakukan di rumah pelaku sebanyak satu kali pado saat emak bapak betino tuh  idak ado di rumah ke luar kota," ujar Alfian.


Sumber : jambi.win

BERITA

Postingan populer dari blog ini

PTPN VI Jambi

Cewek

Football