Pemilih yang Idak Ado Punyo e-KTP pado PSU PILGUB Provinsi Jambi bakal keno usir
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
M. Subhan Ketua KPU Provinsi Jambi (ist) |
ADOADOBAE.COM_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi idak mau mengulangi kesalahan yang sama pada Pilgub Jambi 9 Desember 2020 lalu.
Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei mendatang, KPU akan memperketat pemilih yang akan datang memberikan hak suaranya di setiap TPS.
"Nanti tidak boleh pakai suket. Boleh pakai suket tapi perekaman sebelum 9 Desember 2020. Kalau lewat tanggal 9 tidak bisa. Ini bukan suket baru, harus suket lama. Betul-betul kita seleksi," kata M. Subhan kepada pemayung.co, Sabtu, 17 April 2021.
Menurut Subhan, KPU Provinsi Jambi akan melakukan koordinasi kepado seluruh KPPS dan para saksi dari tigo kandidat untuk tidak menerima pemilih yang tidak memiliki e-KTP.
"Kita tidak akan melakukan kesalahan yang sama. Nanti kita akan berkoordinasi dengan KPPS dan para saksi, kalau ada masyarakat yang datang tanpa menunjukkan suket atau e-KTP akan kita usir pulang meskipun ada dalam DPT," ujarnyo
Subhan juga meminta kepada semuo saksi agar kompak untuk menyeleksi ketat setiap pemilih yang datang ke TPS. (jangan balanyap bae. red)
"Kita akan cegah nanti. Semua saksi harus kompak. Betul-betul kita seleksi, jangan seperti yang lalu. Kita tidak mau kesalahan yang sama terjadi. Kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu, biar sama konsepnya," ucapnya. (*)
Sumber koranjambi