Berikut Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia

Gambar
Berikut Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia JAMBI  - Saat ini ada banyak media siber atau media online yang 'mengudara' di Provinsi Jambi - Indonesia. Menurut berbagai sumber, jumlah media siber di Jambi lebih dari 500 domain. Itu artinya, pertumbuhan media online atau media siber ini sangat pesat di Provinsi Jambi. Namun, jika merujuk situs atau website resmi Dewan Pers, hanya ada tak sampai 30 media siber yang terverifikasi secara administrasi maupun faktual. Menurut seorang jurnalis di Jambi, Ali Monas, verifikasi Dewan Pers sangat penting untuk diperhatikan. Ada beberapa alasan kenapa verifikasi dewan pers terhadap media online sangat penting. "Media online ini rujukan bagi masyarakat setelah mengetahui satu informasi dari media sosial mengenai benar, valid, hoaks atau tidaknya informasi dari medsos tersebut. Kalau media siber ada banyak, masyarakat bukan merasa puas dengan informasi yang didapat, malah tambah bingung dan meragukan media siber yang ada,...

Ado bae Lokak Oknum Guru Ikoo Lah beladang Ganja Bae, Lokak Takenyah

 Ladang ganda Oknum Guru (Istimewa)

ADOADOBAE.COM_Sorang oknum guru berinisial BH (54) harus berurusan dengan kepolisian lantaran tertangkap tangan menanam sekitar 400 batang ganja. 

Tanaman ganja yang ditanam tersangko BH ditemukan anggota kepolisian dadi Polres Rejang Lebong, Bengkulu,di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu (3/4/2021) lalu. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatokan, BH kesehariannya mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.

"Lokasi penamaannyo berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnyolah. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," katanyo.

Ratusan batang ganja ini ditanam tersangko BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di selo tanaman cabe. Supayo tanaman itu tidak meninggi, pelaku membengkokkan batang ganja dengan caro diikat di sela-sela batang cabe.

"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersamo tanaman cabe miliknya.Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabe," jelasnyo. 

Selain mengamankan tersangko berikut barang bukti 400 batang ganja, petugas menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.

Keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut, kato dio, bermula dari informasi dari warga bahwa ado  tanaman ganja di kebun milik BH. Informasi tersebut disampaikan warga kepado Polsek Bengko.

Mendapat informasi ini, Polsek Bengko melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasinyo, pado hari Jumat (2/4/2021) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Hengki Noprianto langsung melakukan pengintaian. 

Tersangko BH di hadapan petugas mengaku menanam ganja sekitar 1 tahun. Dio jugo mengaku beberapo kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.

BH mengaku idak menyesal lah nanam tanaman yang dilarang pemerintah itu dan tahu akibatnyo. Sementara itu, Kepalo Desa Lubuk Alai Nata Kusuma mengaku tidak mengetahui jika ado wargonya yang berprofesi sebagai guru ASN yang menanam ganja di desanyo.Yoo lah bidoo gawe oknum guru iko jok 

"Dio memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai. Namun, secaro administrasi kependudukan, dia tercatat sebagai wargo Desa Lawang Agung, Kecamatan SBU," katanyo. 

Sementaro itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberhentikan sementara BH kareno kedapatan menanam ratusan batang ganja.

"Setelah kita baco dan melihat informasi bahwa ado oknum guru kita yang ditangkap aparat karena disinyalir menanam ganja di perkebunan cabe miliknyo. Dio sebagai PNS sudah barang tentu melanggar aturan ketentuan PNS mako dio kito berhentikan untuk sementaro," kato Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni. 

Dio mengatokan, selain itu gaji oknum guru berinisial BH yang bertugas sebagai guru kelas di SD Negeri di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut juga akan dilakukan pemotongan pembayaran gaji per bulan menjadi separuh dari ketentuan atau 50 persen. (Lokak sarooo jok..red) 

Tindakan tegas Pemkab Rejang Lebong ini, kato dio, karena oknum ASN itu menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya. Namun dirinyo dalam kasus itu masih bersyukur kareno idak melibatkan anak muridnya dalam menanamnyo.

"Selain oknum guru yang menanam ganja ini, tindakan tegas juga kita berlakukan kepada oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Kota Padang yang baru-baru ini ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api. Dia sudah diberhentikan sementara dan gajinya juga sudah dipotong 50 persen," katanyo.

Saat ini proses hukumnya keduo oknum ASN tersebut tambah dio, sedang berjalan dan akan mereka tindak lanjuti dengan hukuman disiplin pegawai. Jika nantinyo kedua ASN ini terbukti bersalah dan dijatuhi sekian tahun penjara maka kasusnya akan ditindak lanjuti kembali dengan penjatuhan sanksi lainnyo.

Kedu0 oknum ASN ini yang terlibat masalah hukum kareno terlibat dalam tindak pidana itu, kato RA Denni, tidak akan mendapatkan pendampingan hukum kareno melakukan perbuatan berbahayo dengan masa depan bangsa, kecuali jiko mereka melakukannyo kareno membela harkat martabat daerah. (macam tuh pulo yooh:red)

Sebelumnyo, duo oknum ASN di Rejang Lebong ditangkap aparat kepolisian setempat kareno terlibat tindak pidana yakni BH (54), oknum guru SD yang tinggal di Dusun 4 Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong, Sabtu pagi (3/4) karena menanam ratusan batang ganja.

Sedangkan ASN lainnyo ialah FN (30), warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara yang bertugas di Kecamatan Kota Padang. FN ditangkap petugas Intel Kodim 0409/Rejang Lebong pada 18 Maret 2021 sekitar pukul 09.30 WIB atas kepemilikan senjata api dan kemudian diserahkan ke Polres Rejang Lebong. 

Oknum ASN ini sempat menembakkan senpi rakitan satu kali saat ado keributan dalam rumah tangganyo. (Macam koboy bae jok : red) 

sumber : imcnews.id

BERITA

Postingan populer dari blog ini

Cewek

PTPN VI Jambi

Football