Berikut Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia

Gambar
Berikut Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia JAMBI  - Saat ini ada banyak media siber atau media online yang 'mengudara' di Provinsi Jambi - Indonesia. Menurut berbagai sumber, jumlah media siber di Jambi lebih dari 500 domain. Itu artinya, pertumbuhan media online atau media siber ini sangat pesat di Provinsi Jambi. Namun, jika merujuk situs atau website resmi Dewan Pers, hanya ada tak sampai 30 media siber yang terverifikasi secara administrasi maupun faktual. Menurut seorang jurnalis di Jambi, Ali Monas, verifikasi Dewan Pers sangat penting untuk diperhatikan. Ada beberapa alasan kenapa verifikasi dewan pers terhadap media online sangat penting. "Media online ini rujukan bagi masyarakat setelah mengetahui satu informasi dari media sosial mengenai benar, valid, hoaks atau tidaknya informasi dari medsos tersebut. Kalau media siber ada banyak, masyarakat bukan merasa puas dengan informasi yang didapat, malah tambah bingung dan meragukan media siber yang ada,...

2021 Siswa idak Lagi pakai Ujian Nasional, Ini Caro nentukan Kelulusan Siswa


Nadiem Makarim Menteri Pendidikan
Nadiem Makarim 

ADOADOBAE.COM_Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan LAH mengeluarkan surat edaran yang memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 dak diadokan lagi. Hal ini dikarenokan penyebaran virus korona yang terus meningkat.

Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 ini langsung ditadatangani oleh Nadiem Makarim pada tanggal 1 Februari 2021.

Isi dari surat edaran tersebut tentang peniadaan Ujian nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran virus korona. Dengan kato lain UN dan Ujian Kesetaraan idak lagi jadi syarat kelulusan.

Untuk itu, penentuan kelulusan siswa dilakukan melalui:

Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.

Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan dalam bentuk:

Porfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Penugasan

Tes secara luring atau daring dan atau

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Karena UN 2021 ditiadokan, peserta didik menengah kejuruan dapat mengikuti uji kompetisi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan.

Sementara untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester dapat dilakukan dalam bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

sumber ; https://www.koranjambi.com/2021/02/2021-siswa-tak-lagi-ujian-nasional-ini-cara-menentukan-kelulusan-siswa.html


BERITA

Postingan populer dari blog ini

Cewek

PTPN VI Jambi

Football